Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Hukum, Negara, dan Warga Negara

      a.      Hukum 1.      Pengertian Hukum yaitu seluruh etika yang oleh penguasa orang-orang yang berwenang mengambil keputusan hokum, dinyatakan atau dikira untuk ketentuan yang mengikat untuk beberapa atau semua anggota orang-orang spesifik, dengan mkasud untuk mengadakan satu tata yang dikehendaki oleh penguasa itu. Hukum juga dapat diartikan sebagai peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan 2.      Ciri-ciri a)      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat b)      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib c)      Peraturan itu bersifat memaksa d)      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas e)      Berisi perintah dan atau larangan f)       Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang 3.      Pembagian a)      Hukum Menurut Bentuknya ·        Hukum tertuli

Ilmu Sosial Dasar

A. Definsi Ilmu Sosial Dasar Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang perkembangan sosia ldan masalah-masalah sosial didalam masyarakat, serta sifatnya multi atau interdisipliner. B. Tujuan Ilmu Sosial Dasar a.        Dapat memahami masalah-masalah sosial di dalam masyarakat b.       Dapat menemukan solusi di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat c.        Memberi ilmu pengetahuan agar mampu berpikir interdisipliner d.       Peka dan tanggap ikut serta usaha menanggulangi masalah sosial e.        Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan dan permasalahan sosial yang ada di dalam masyarakat C. Persamaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar Sama-sama mempelajari tentang permasalahan manusia D. Perbadaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar Ilmu sosial dasar mempelajari masalah sosial kemanusiaan di dalam lingkungan, sedangkan ilmu budaya dasar mempelajari semua kebudayaan Indonesia maupun Internasional. h

Ilmu Sosial Dasar

Definisi Manusia Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya. Definisi  Keluarga Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan, emosional dan individu mempunyai  peran masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga (Friedman, 1998). Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Definisi  Masyarakat Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan dari
Sejarah dan Perkembangan Komputer 1.    Pengertian Komputer  Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut perintah yang telah dirumuskan. Istilah komputer dalam bahasa Latin “computare” dan dalam bahasa Inggris “to compute” yang berarti alat hitung. Kata komputer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang  perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika. Secara luas, Komputer dapat didefinisikan sebagai suatu peralatan elektronik yang terdiri dari  beberapa komponen, yang dapat bekerja sama antara komponen satu dengan yang lain untuk menghasilkan suatu informasi berdasarkan program dan data yang ada. Adapun komponen komputer adalah meliputi : Layar Monitor, CPU, Keyboard, Mou